Tentang

PPID Kabupaten Pasuruan

Platform resmi PPID Kabupaten Pasuruan untuk layanan informasi publik yang transparan dan kolaboratif.

Keterbukaan informasi publik adalah prinsip bahwa masyarakat berhak untuk mengakses informasi yang dikelola oleh badan publik. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tujuan utamanya adalah untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Pilih kategori data sesuai kebutuhan transparansi Anda.

Informasi Publik

Lihat Semua

Satuan kerja yang menjaga keterbukaan informasi publik.

PPID Pelaksana

Lihat Semua

Ajukan permintaan informasi atau keberatan dengan mudah.

Layanan PPID

Berita resmi dan pengumuman PPID Pemerintah Daerah.

Berita Kabupaten Pasuruan

Selengkapnya

Menu Aksesibilitas

Tekan Alt+A untuk membuka/tutup

Pembaca Suara

Klik teks untuk mendengar